FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN
UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA
Note: untuk membuka akses website di harapkan menggunakan Account gmail.com
Adapun Langkah-langkah untuk mengurus Etik Penelitian adalah sebagai berikut:
Mengurus surat pengantar etik dari Dekan/Pimpinan institusi asal pemohon
Membayar proses telaah dengan rinciannya sebagai berikut:
Mahasiswa UNAI:
Proses Regular (10 - 15 hari kerja) Rp. 200.000
Proses Ekspres (5 hari Kerja) Rp. 300.000
Dosen dan Mahasiswa di luar UNAI @ Rp. 350.00
Bagi Dosen Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Advent Indonesia jumlah protokol etik 1 semester 1 protokol, selanjutnya bayar sesuai biaya protokol mahasiswa Universitar Advent Indonesia
Transfer ke no. Rekening 201601007806501 (Bank BRI) atas nama Masta Haro (di simpan bukti bayarnya)
Untuk Jam Pelayanan KEPK UNAI dimulai pukul 08:00 - 17:00 WIB
Ada pertanyaan silahkan chat kami secara langsung (silahkan klik lingkaran berwarana orange)
Daftar Visitor